Senin, 19 Desember 2011

Antara Keadilan dan Kepastian Hukum

Tanggal 20 Mei 2011 menjadi hari yang penting bagiku. Di sore hari itu kudapati pengalaman penting dan berharga yang menyadarkanku bahwa ada ketidakadilan yang dialami oleh seorang anak ketika kepastian hukum menghampiri kasus yang sedang dihadapinya.

Seorang anak yang kudampingi pada saat itu tengah berjuang untuk melepaskan diri dari kekerasan yang didapatnya dari orang tuanya. Tanpa ragu si anak melaporkan orang tuanya karena telah melakukan tindak pidana kekerasan dan eksploitasi terhadapnya. Perjuangan ini mungkin menjadi puncak perjuangan darinya setelah beberapa tahun terakhir melawan tanpa hasil. Tetapi sayang pada hari itu diterbitkanlah SP3 atas laporan kasusnya dan terpaksalah si anak kembali kepada orang tuanya.
Masih melekat di memoriku bagaimana meronta dan menangisnya si anak ketika harus kembali kepada orang tuanya. Si anak tidak berkehendak kembali karena itu tidak adil baginya. Dia ingin lepas dari ketertindasan dan eksploitasi dari orang tuanya. Tetapi dengan terbitnya surat itu....keadilan makin menjauh darinya.

Kupikir peristiwa ini bukti nyata bahwa tidak selamanya kepastian hukum itu adil. Kepastian hukum dalam kasus ini yang diwakili oleh terbitnya SP3 malah menjauhkan si anak untuk mendapatkan keadilan. Semoga kisah ini tidak dialami lagi oleh anak-anak Indonesia yang lain!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar